Plagiarisme

Jumat, 18 Juni 2010

Membuat karangan atau tulisan memang membutuhkan suatu keahlian dan kemampuan menulis yang cukup. Tulisan yang kita buat bukan asal tulisan tapi merupakan suatu hasil pemikiran yang kita wujudkan dalam bentuk kalimat. Terkadang banyak orang kesulitan untuk membuat suatu tulisan karangan karena tidak tahu harus bagaimana menulisnya dan apa yang harus ia tulis. Perlu suatu pemikiran yang lebih untuk membuat tulisan itu.
Bagi mahasiswa membuat suatu karangan, karya tulis atau tulisan lain merupakan tugas wajib yang biasa dikerjakan. Karena tugas ini tidak hanya satu dan kesibukan mahasiswa itu banyak ,kadang mereka mengambil jalan pintas untuk mengerjakna tugasnya, seperti mencontek atau menjiplak punya orang lain. Tindakan pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri disebut dengan Plagiarisme. Tindakan ini bisa disebut dengan tindak pidana.
Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Kasus plagiarisme di Indonesia sudah sering didengar tidak hanya dilakukan mahasiswa, tetapi dosen pun melakukan hal tersebut. Plagiarisme bisa disengaja atau tidak disengaja (mungkin karena tidak memahami bagamaina cara menyatakannya). Walaupun disengaja atau tidak disengaja, tetap saja plagiarisme adalah suatu kejahatan.
Menurut beberapa sumber berpendapat bahwa di Indonesia banyak terjadi plagiarisme, hal ini dikarenakan kurangnya pengertian jika tindakan ini salah. Sering orang tidak sadar jika dia melakukan hal ini. Misalnya banyak orang yang berkata-kata seakan-akan itu adalah hasil pemikirannya, padahal sebenarnya karena dia mencontek tulisan orang lain. Faktor lain yang menyebabkan terjadinya plagiarisme dalam hal mencotek adalah, di antaranya ketidaksiapan, ketidakpercayaan diri, pengaruh budaya instan, dan ketidakjujuran.
Contoh hal yang termasuk tindakan plagiarisme : mengakui tulisan, gagsan, ide, karya, temuan orang lain sebagia tulisannya sendiri, mengambil tulisan/ meringkasnya tanpa kita cantmkan sumbernya dll. Tindakan yang tidak termasuk plagirisme adalah : mengemukakan pendapat berdasarkan kesimpulan kita sendiri, mencantumkan sumber dari tulisan yang kita buat, mengambil atau mencupli tulisan orang lain sesuai dengan peraturan penulisannya, dll
Kebiasaan mencontek atau plagiarism ini dapat kita kurangi dengan cara ;
Menumbuhkan intergritas pada diri sendiri, mencantumkan dua tanda petik (") pada pernyataan yang berasal langsung dari naskah asli dan   cantumkan sumbernya dengan benar(sesuai kaidah mengutip), mencantumkan sumbernya dengan benar, enggunakan software anti plagiarism,boleh menulis ulang namn dengan bahasa kita  sendiri tanpa manjiplak sama dengan asli
Software anti plagiarisme merupakan senjata terakhir yang terbukti efektif mencegah terjadinya plagiarisme. Ada berbagai produk yang ditawarkan dan diakui sebagai software yang mampu mendeteksi plagiarisme dalam karya ilmiah, salah satunya yang terkenal adalah TURNITIN. Software buatan Amerika ini banyak digunakan oleh berbagai kampus terkemuka di dunia.



Sumber :
-          Wikipedia dan beberapa artikel di internet
-          By Purnawan Kristanto’s blog- Posted on September 20th, 2008
-          Muhammad Ary Wijaya’s blog
-          Galamedia.com






0 komentar:

Posting Komentar

icetea_blog Copyright © 2009 Designed by Ipietoon Blogger Template for Bie Blogger Template Vector by DaPino